Kamis, 16 Mei 2013


Relevansi Sinetron Tukang Bubur Naik Haji terhadap Realitas Pemakaian Gelar Haji di Indonesia

       Sebagian besar masyarakat Indonesia mengetahui sinetron yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta yang berjudul “Tukang Bubur Naik Haji”, di dalamnya bercerita tentang isu masyarakat mengenai Haji Sulam dan Haji Muhidin. Berdasarkan cerita dalam sinetron tersebut bahwa terdapat perbedaan sudut pandang mengenai pengakuan gelar “haji”. Ada yang mengalir apa adanya dan ada juga yang merasa gelar tersebut sangat perlu diakui oleh masyarakat sehingga dalam dunia nyata pun ada fenomena yang mendekati demikian.    
       Sama dengan fonomenalnya sinetron “Tukang Bubur Naik Haji”, Ibadah haji juga sangat fenomenal dan fundamental karena tidak semua umat Islam mampu menunaikannya. Ibadah haji pun tidak terkait dengan kaya atau miskinnya seseorang, itu terbukti bahwa banyak orang yang kurang dari segi materinya ternyata mampu melaksanakannya, seperti tokoh utama pada sinetron tersebut, yaitu Haji Sulam. Haji Sulam yang hidupnya sederhana ternyata mampu melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Jadi, hanya orang-orang yang terpilih oleh Allah lah yang mampu melaksanakan ibadah haji tersebut karena Rasulullah bersabda, bahwa Allah Swt berfirman “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghadiri undangan-Ku, maka sungguh dia orang yang benar-benar telarang (dari kebaikan)” (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662).
       Sesudah melaksanakan ibadah haji, selalu ada tradisi atau budaya di Indonesia yang berbeda dari negara lain, yaitu pemberian nama gelar “haji” di depan namanya. Selain di Indonesia, gelar “haji” juga dipakai di Malaysia. Jadi ada dua negara yang memberikan gelar “haji” kepada jemaahnya yang sudah menunaikan haji. Di Indonesia sendiri apakah perlu gelar “haji” diberikan kepada jemaah yang sudah menunaikannya ?
       Dari sudut pandang sejarah, pada awalnya gelar “haji” diberikan oleh kolonial (Belanda) kepada umat Islam Indonesia yang sudah menunaikan haji. Pemberian gelar “haji” ini dibuktikan bahwa sekitar abad ke-19 Belanda sangat khawatir terhadap orang yang pergi berhaji. Kekhawatiran Belanda terbukti dari pimpinan perlawanan masyarakat Indonesia umumnya mereka yang sudah menunaikan ibadah haji. Maka dari itu, sebelum dan sesudah menunaikan ibadah haji, Belanda melakukan karantina kepada jemaah di Pulau Cipir dan Pulau Onrust (yang sekarang dikenal dengan sebutan Pulau Seribu) dengan alasan menjaga kesehatannya.
       Selama karantina berlangsung, baik sesudah maupun sebelum menunaikan ibadah haji, jemaah dicuci otaknya agar tidak menyebarkan paham-paham Islamisme karena selama di Mekkah selain menunaikan ibadah haji, jemaah juga belajar agama kepada ulama-ulama yang terkemuka di sana. Setelah karantina berlangsung, bagi yang sudah menunaikan ibadah haji diberikan gelar haji di depan namanya sehingga membuat dirinya bangga akan gelar tersebut. Akan tetapi, tabiat Belanda memberikan gelar tersebut agar memudahkan Belanda untuk memata-matai dan mencari tahu siapa biang keladi yang menyebabkan pemberontakan. Apabila pemberontakan itu terjadi, maka Belanda tidak susah payah untuk mencari siapa yang menyebabkan pemberontakan itu,  dengan mudahnya Belanda mencari orang-orang yang diberi gelar tersebut.
       Masyarakat Indonesia sekarang semakin bangga dengan gelar “haji” tersebut, bahkan gelar “haji” dijadikan sebagai status sosial. Status sosial gelar haji dapat dicerminkan pada tokoh Haji Muhidin dalam sinetron “Tukang Bubur Naik Haji”. Haji Muhidin seolah-olah dirinya bangga akan gelar haji karena sudah menunaikan haji selama dua kali sehingga dirinya patut dipanggil sebagai haji. Dalam konteksnya, sinetron tersebut tidak jauh berbeda dalam kehidupan nyata. Seseorang bangga akan gelar haji tersebut tanpa mengetahui darimana asal muasal pemberian gelar “haji” tersebut. Nabi Muhammad Saw juga yang sering melaksanakan ibadah haji tidak pernah namanya menjadi H. Nabi Muhammad Saw atau sahabatnya Ali Bin Abi Thalib menjadi H. Ali Bin Abi Thalib. Oleh karena itu perlukan gelar “haji” di Indonesia dicantumkan di depan nama orang ?   
       Ada pendapat yang menyatakan gelar “haji” di Indonesia perlu, dan ada juga pendapat yang menyatakan tidak perlu. Sebagian orang yang memandang gelar haji perlu karena sebagaian orang berpendapat bahwa sudah jauh-jauh pergi ke Mekkah dan mengeluarkan biaya hingga berpuluh-puluh juta, percuma kalau tidak ada bekasnya, dan apabila dipanggil namanya dengan tidak memakai gelar haji maka orang tersebut merasa tidak dihargai. Sebut saja Haji Muhidin, apabila tidak dipanggil haji maka dia merasa marah dan terhina karena dia sudah dua kali naik haji. Adapun sebagian orang menyatakan tidak perlu karena ibadah haji adalah bagian dari upaya peningkatan keimanan seseorang. Anggapan seperti ini disampaikan oleh tingkah laku Haji Sulam. Jadi tidak dilihat dari gelar yang disandang, namun sampai sejauh mana ibadah yang telah dilaksanakan itu membekas dalam diri, lalu terefleksi dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak membuat dirinya riya akan gelarnya.
       Jika dikaitkan dengan rukun Islam, ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan hanya ibadah haji lah yang mendapatkan gelar sedangkan rukun Islam yang kesatu, kedua, ketiga, dan keempat tidak mendapatkan gelar di depan nama seseorang, seperti gelar salat, puasa, dan zakat. Maka timbul lah pertanyaan apakah perlu gelar “haji” dihapuskan ?
       Untuk menghapuskan gelar “haji” tidak semudah membalikan telapak tangan karena gelar “haji” sudah menjadi budaya di Indonesia. Apabila budaya tersebut dihapuskan maka sama saja dengan mematikan budaya lain, seperti menghapuskan gelar pendidikan, gelar agama, dan gelar-gelar lainnya. Dengan demikian, gelar “haji” sangat sulit untuk dihapuskan, tetapi kalaupun dihapuskan membutuhkan waktu yang begitu lama dan perlunya kesepakatan bersama. Dengan demikian, perlu atau tidaknya gelar haji tergantung kepada seseorang yang sudah menunaikannya.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar