Kamis, 16 Mei 2013


Ketika Perbedaan sudah Melanda



Judul buku     : Elegi
Penulis           : Auliya Millatina Fajwah
Negara           : Indonesia
Bahasa           : Indonesia
Genre             : Novel
Penerbit         : SkylArt Publisher, Bandung
Tgl. Terbit      : September 2012
Jumlah           : 156 halaman
ISBN             : 978-602-18628-9-6





       Novel Elegi karya Aulia Millatina Fajwah bercerita tentang tokoh Dylan yang merupakan salah satu anak dengan kelainan di dalam dirinya, yaitu Heterochromia Iridium yang merupakan suatu kelainan yang disebabkan oleh perbedaan konsentrasi dan distribusi pigmen melanin yang mengatur warna mata sehingga warna iris mata dapat berbeda. Dari kecil, Dylan sudah mengidap kelainan Heterochromia Iridium sehingga sebelah matanya berbeda, yaitu coklat dan merah dan rambutnya pun pirang keperakan. Teman-teman kecilnya pun sering mengejek sebagai anak yang aneh. Ejekan tersebut membuat gangguan terhadap psikologis diri Dylan sehingga membawanya menjadi penderita social anxiety disorder.
       Social anxiety disorder atau lebih dikenal sebagai fobia sosial, yang merupakan gangguan kecemasan dengan ditandai oleh rasa takut yang intens dalam situasi sosial sehingga menyebabkan kesulitan dan gangguan kemampuan untuk berfungsi dalam kehidupan sehari-hari. Social anxiety disorder dapat didiagnosis karena ketakutan kronis yang dihakimi oleh orang lain sehingga menjadi malu atau dipermalukan oleh diri sendiri.
       Dylan sering dihakimi oleh teman-teman semasa kecilnya sehingga dirinya merasakan ketakutan akan sosial dan dirinya merasakan kesepian, bahkan Dylan menganggap bahwa orangtuanya pun tidak sayang kepadanya. Akan tetapi, bidadari penolong dan pemberi rahmat muncul disaat kesepian melanda kepada dirinya, yaitu tante Miho ibu dari Reyka. Pertemuan antara Dylan dan Reyka yang diperkenalkan oleh Miho, dapat menjalinkan tali persahabatan bahkan dianggap sebagai saudara kandung.
       Sama halnya Dylan, Reyka pun memiliki gangguan terhadap psikologisnya. Ibunya memperlakukan Reyka layaknya sebagai seorang perempuan. Rambut panjang, memakai baju perempuan, bahkan kelihatan seperti seorang perempuan yang feminin. Psikologis Reyka terganggu karena dirinya merupakan laki-laki yang ingin mendapatkan cinta dari seorang wanita dengan gaya maskulinnya.
       Pertemuan Dylan dengan Sara di rumah sakit memberikan kesan pertama terhadap perkenalan dan pertemanan yang tanpa saling melihat satu sama lain hanya dibatasi oleh dinding dan tirai berwarna putih. Keduanya tidak ada satu keberanian untuk saling melihat satu sama lain. Terutama Dylan, yang hanya berbicara dan memperkenalkan dirinya di balik tirai karena menyadari bahwa dirinya memiliki kelainan fisik yang berbeda.
       Sara memiliki kakak yang sangat protective, yaitu Rion yang selalu menjadi bayang-bayang hitam bagi Sara karena semua persoalan Sara wajib diketahui oleh Rion. Keprotectivean Rion muncul karena dirinya merasa bertanggung jawab atas keluarganya, menjadi kepala keluarga setelah kepergian Ayahnya.
              Pertemuan antara Dylan, Reyka, Sara dan Rion memiliki kesan yang berbeda-beda. Konflik ketiga laki-laki itu dapat diselesaikan melalui Sara karena sama-sama mencintai Sara.  Sampai akhirnya, antara Dylan, Sara, dan Reyka terjebak ke dalam sebuah cinta yang platonis. Akan tetapi, Reyka dapat meluluhkan hati Sara.
       Dalam sebuah karya sastra, baik fiksi maupun nonfiksi lainnya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Setiap kelebihan pasti ada kekurangan, begitu pun sebaliknya. Kelebihan dalam novel Elegi ini menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki kelainan, baik itu fisik maupun batin. Kelainan fisik yang digambarkan dalam novel ini memperkenalkan Heterochromia Iridium, yaitu suatu kelainan yang dapat membedakan warna mata, rambut, dan kulit serta membuktikan bahwa kelainan ini ada dalam realitas.
       Novel Elegi pun menyisipkan Mitologi Dewa-Dewi Yunani sebagai jelmaan setiap para tokohnya dan memberikan kesan terhadap novel ini sebagai novel sastra. Layaknya novel sastra yang lain, novel Elegi pun memiliki diksi yang dipakai dengan baik dan bijaksana, setiap pilihan kata yang dipakai oleh pengarang dipertimbangkan matang-matang terlebih dahulu.
       Novel ini terdiri atas 14 bagian, setiap bab memakai judul berbahasa Inggris, yaitu Prolog, Memories, After Thirteen Years, Surprise, First Sight, Remember Me, Pattisarie, Wine, Senorita, World Is Mine, Whithout Love, Star Rider, Will Be All Right, dan Epilog. Pada awal bab, pengarang menyisipkan kata-kata bijak agar menyugesti kepada pembaca untuk merenungi dan memahami setiap bab demi bab.
       Kelebihan pengarang pun dalam hal mengutip dapat mencantumkan dari mana dan buku apa yang dikutip sehingga menjadi point plus dalam memperlihatkan kerendahan hati pengarang dan kejujuran terhadap tulisan. Kutipan itu tercantum ketika Sara bergumam “Hanyalah manusia yang dapat merasakan kepedihan karena memiliki sesuatu yang tak dibutuhkannya, namun mendambakan sesuatu yang tak mampu dimilikinya” (Fajwa, Elegi: 15). Pengarang mengutip kata-kata tersebut dalam novel Laila dan Majnun karya Nizami yang dicantumkan pada catatan kaki halaman 15.
       Luasnya wawasan pengarang terhadap negara Eropa dan Asia Timur menambah pengetahuan kepada pembaca tentang budaya Wine (anggur) yang ada di Perancis dan Jepang. Pengetahuan pengarang tentang Jepang pun dimunculkan dalam novel ini, seperti halnya dalam bahasa Jepang yang ada dalam catatan kaki dengan memunculkan tulisan Katakana, Hiragana, dan Kanji. Di samping tulisan Jepang, pengarang pun menuliskan huruf latinnya juga dan penerjemahan dalam bahasa Jepang ke bahasa Indonesia. Pengetahuan tentang hiruk pikuk kehidupan di negara Sakura yang serba praktis dan modern, menambah kesan kepada pembaca tentang bagaimana gambaran negara Jepang yang maju dalam segi pembangunan dan perekonomian.      
       Namun, adapun kekurangan yang terdapat dalam novel Elegi ini terletak pada gaya penulisan pengarang yang berubah-ubah dan tidak begitu mendetail dalam hal menggambarkan suasana, tempat, dan waktu sehingga pembaca tidak dapat untuk mengimajinasikan apa yang pengarang bayangkan karena setiap orang yang membaca mempunyai interpretasi tersendiri terhadap bacaannya. Selain itu, kekurang novel ini pun terdapat pada catatan kaki. Pengarang memberikan catatan yang tidak perlu untuk dicatat pada catatan kaki karena mengganggu kepada pembaca sehingga sama saja dengan pengarang masuk ke dalam cerita. Menurut H.B. Jassin, kehadiran pengarang dalam cerita Sitti Noerbaja karya Marah Roesli bisa merusak interpretasi pembaca, begitu pun dalam novel Elegi ini. Gaya penulisan catatan kaki pengarang sama dengan gaya penulisan catatan kaki dari Tere Liye dalam novel Hafalan Shalat Delisa.
       Novel Elegi ini baik untuk di baca oleh siapa pun karena isinya mudah dimengerti dan dipahami. Berbeda dengan novel-novel remaja lainnya, novel Elegi mengandung nilai kepercayaan terhadap diri sendiri walaupun perbedaan fisik tampak jelas dilihat dengan kemasan nuansa remaja “banget”. Pesan moral yang nampak jelas bagi orang tua bahwa setiap anak memiliki cita-cita sendiri, memiliki jalannya sendiri, memiliki kehendak sendiri, dan memiliki interpretasi terhadap dirinya sendiri. Tidak adanya kungkungan dari orangtua yang mengharuskan anak berbuat sesuka hati orang tua. Orang tua hanya sebagai media kontrol anak apabila seorang anak melakukan tindakan yang salah.
       Menulis adalah hobi Fajwah sejak dari kecil, melalui novel Elegi ini membuktikan bahwa tulisannya layak untuk dimuat dan diambil hikmatnya. Maka dari itu, baca dan nikmatilah karya Fajwah dengan membaca khusuk dan perlahan-lahan karena kebahasaannya yang mengandung banyak arti. Semoga bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan dengan membaca Elegi karya Aulia Millatina Fajwah.

***

Relevansi Sinetron Tukang Bubur Naik Haji terhadap Realitas Pemakaian Gelar Haji di Indonesia

       Sebagian besar masyarakat Indonesia mengetahui sinetron yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta yang berjudul “Tukang Bubur Naik Haji”, di dalamnya bercerita tentang isu masyarakat mengenai Haji Sulam dan Haji Muhidin. Berdasarkan cerita dalam sinetron tersebut bahwa terdapat perbedaan sudut pandang mengenai pengakuan gelar “haji”. Ada yang mengalir apa adanya dan ada juga yang merasa gelar tersebut sangat perlu diakui oleh masyarakat sehingga dalam dunia nyata pun ada fenomena yang mendekati demikian.    
       Sama dengan fonomenalnya sinetron “Tukang Bubur Naik Haji”, Ibadah haji juga sangat fenomenal dan fundamental karena tidak semua umat Islam mampu menunaikannya. Ibadah haji pun tidak terkait dengan kaya atau miskinnya seseorang, itu terbukti bahwa banyak orang yang kurang dari segi materinya ternyata mampu melaksanakannya, seperti tokoh utama pada sinetron tersebut, yaitu Haji Sulam. Haji Sulam yang hidupnya sederhana ternyata mampu melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Jadi, hanya orang-orang yang terpilih oleh Allah lah yang mampu melaksanakan ibadah haji tersebut karena Rasulullah bersabda, bahwa Allah Swt berfirman “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghadiri undangan-Ku, maka sungguh dia orang yang benar-benar telarang (dari kebaikan)” (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662).
       Sesudah melaksanakan ibadah haji, selalu ada tradisi atau budaya di Indonesia yang berbeda dari negara lain, yaitu pemberian nama gelar “haji” di depan namanya. Selain di Indonesia, gelar “haji” juga dipakai di Malaysia. Jadi ada dua negara yang memberikan gelar “haji” kepada jemaahnya yang sudah menunaikan haji. Di Indonesia sendiri apakah perlu gelar “haji” diberikan kepada jemaah yang sudah menunaikannya ?
       Dari sudut pandang sejarah, pada awalnya gelar “haji” diberikan oleh kolonial (Belanda) kepada umat Islam Indonesia yang sudah menunaikan haji. Pemberian gelar “haji” ini dibuktikan bahwa sekitar abad ke-19 Belanda sangat khawatir terhadap orang yang pergi berhaji. Kekhawatiran Belanda terbukti dari pimpinan perlawanan masyarakat Indonesia umumnya mereka yang sudah menunaikan ibadah haji. Maka dari itu, sebelum dan sesudah menunaikan ibadah haji, Belanda melakukan karantina kepada jemaah di Pulau Cipir dan Pulau Onrust (yang sekarang dikenal dengan sebutan Pulau Seribu) dengan alasan menjaga kesehatannya.
       Selama karantina berlangsung, baik sesudah maupun sebelum menunaikan ibadah haji, jemaah dicuci otaknya agar tidak menyebarkan paham-paham Islamisme karena selama di Mekkah selain menunaikan ibadah haji, jemaah juga belajar agama kepada ulama-ulama yang terkemuka di sana. Setelah karantina berlangsung, bagi yang sudah menunaikan ibadah haji diberikan gelar haji di depan namanya sehingga membuat dirinya bangga akan gelar tersebut. Akan tetapi, tabiat Belanda memberikan gelar tersebut agar memudahkan Belanda untuk memata-matai dan mencari tahu siapa biang keladi yang menyebabkan pemberontakan. Apabila pemberontakan itu terjadi, maka Belanda tidak susah payah untuk mencari siapa yang menyebabkan pemberontakan itu,  dengan mudahnya Belanda mencari orang-orang yang diberi gelar tersebut.
       Masyarakat Indonesia sekarang semakin bangga dengan gelar “haji” tersebut, bahkan gelar “haji” dijadikan sebagai status sosial. Status sosial gelar haji dapat dicerminkan pada tokoh Haji Muhidin dalam sinetron “Tukang Bubur Naik Haji”. Haji Muhidin seolah-olah dirinya bangga akan gelar haji karena sudah menunaikan haji selama dua kali sehingga dirinya patut dipanggil sebagai haji. Dalam konteksnya, sinetron tersebut tidak jauh berbeda dalam kehidupan nyata. Seseorang bangga akan gelar haji tersebut tanpa mengetahui darimana asal muasal pemberian gelar “haji” tersebut. Nabi Muhammad Saw juga yang sering melaksanakan ibadah haji tidak pernah namanya menjadi H. Nabi Muhammad Saw atau sahabatnya Ali Bin Abi Thalib menjadi H. Ali Bin Abi Thalib. Oleh karena itu perlukan gelar “haji” di Indonesia dicantumkan di depan nama orang ?   
       Ada pendapat yang menyatakan gelar “haji” di Indonesia perlu, dan ada juga pendapat yang menyatakan tidak perlu. Sebagian orang yang memandang gelar haji perlu karena sebagaian orang berpendapat bahwa sudah jauh-jauh pergi ke Mekkah dan mengeluarkan biaya hingga berpuluh-puluh juta, percuma kalau tidak ada bekasnya, dan apabila dipanggil namanya dengan tidak memakai gelar haji maka orang tersebut merasa tidak dihargai. Sebut saja Haji Muhidin, apabila tidak dipanggil haji maka dia merasa marah dan terhina karena dia sudah dua kali naik haji. Adapun sebagian orang menyatakan tidak perlu karena ibadah haji adalah bagian dari upaya peningkatan keimanan seseorang. Anggapan seperti ini disampaikan oleh tingkah laku Haji Sulam. Jadi tidak dilihat dari gelar yang disandang, namun sampai sejauh mana ibadah yang telah dilaksanakan itu membekas dalam diri, lalu terefleksi dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak membuat dirinya riya akan gelarnya.
       Jika dikaitkan dengan rukun Islam, ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan hanya ibadah haji lah yang mendapatkan gelar sedangkan rukun Islam yang kesatu, kedua, ketiga, dan keempat tidak mendapatkan gelar di depan nama seseorang, seperti gelar salat, puasa, dan zakat. Maka timbul lah pertanyaan apakah perlu gelar “haji” dihapuskan ?
       Untuk menghapuskan gelar “haji” tidak semudah membalikan telapak tangan karena gelar “haji” sudah menjadi budaya di Indonesia. Apabila budaya tersebut dihapuskan maka sama saja dengan mematikan budaya lain, seperti menghapuskan gelar pendidikan, gelar agama, dan gelar-gelar lainnya. Dengan demikian, gelar “haji” sangat sulit untuk dihapuskan, tetapi kalaupun dihapuskan membutuhkan waktu yang begitu lama dan perlunya kesepakatan bersama. Dengan demikian, perlu atau tidaknya gelar haji tergantung kepada seseorang yang sudah menunaikannya.

***